Jelang Akhir Tahun, FWTB Minta Anggaran Kominfo Dibuka Secara Transparan

Trending792 Dilihat

Tulang Bawang-Surya Galang com-Menjelang dua bulan berakhirnya Tahun Anggaran (TA) 2025, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tulang Bawang Nanan Wisnaga belum juga menjalankan apa yang menjadi tuntutan Forum Wartawan Tulang Bawang Bersatu (FWTB), dan apa yang disampaikan Bupati Qudratul Ikhwan dan Sekdakab Ferli Yuledi dalam dua kali diskusi terkait Surat Edaran (SE) dianggap angin lalu.

Hal ini disampaikan Ketua Koordinator Lapangan FWTB Abdul Rohman SH, didampingi Erwinsyah, Suhirmansyah, dinamika hubungan antara insan pers dan Pemkab Tulang Bawang kembali mencuat ke permukaan. Sorotan tajam kini tertuju pada Dinas Kominfo yang dinilai tidak cekatan dalam mengelola kemitraan strategis antara media dan Pemkab.

“Alih-alih memperkuat sinergi, surat edaran yang dikeluarkan Dinas Kominfo justru memunculkan kebingungan di kalangan jurnalis. Kebijakan tersebut dianggap kontraproduktif karena bukan mempererat hubungan kemitraan, tetapi justru menghambat arus kerja sama yang selama ini menjadi jembatan penting antara pemerintah dan media,” terang Abdul Rohman.

Padahal, menjelang penghujung tahun anggaran, efektivitas komunikasi publik menjadi faktor krusial dalam memastikan transparansi kebijakan serta penyampaian informasi yang utuh dan akurat kepada masyarakat.

“Sampai akhir tahun belum juga ada kesimpulan dari SE yang dikeluarkan Kepala Dinas Kominfo Tulang Bawang Nanan Wisnaga, kita minta kepada Bupati Tulang Bawang agar segera mencopot Nanan Wisnaga dari jabatan nya. Karena jelas kebijakannya bertentangan dengan undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” ucap Abdul Rohman.

Beberapa waktu lalu, FWTB telah menggelar audiensi bersama Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas Kominfo, serta sejumlah pejabat terkait untuk mencari kejelasan atas kebijakan tersebut.

Dalam pertemuan itu, Sekda Tulang Bawang Ferli Yuledi menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga hubungan baik dengan insan pers.

Ia bahkan menyebutkan adanya rencana studi banding ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna menelaah ulang dasar hukum kebijakan Kominfo yang dianggap tidak komunikatif dan berpotensi menimbulkan miskonsepsi.

Namun, hingga kini rencana tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti. Tidak ada surat resmi maupun pemberitahuan lanjutan dari Dinas Kominfo terkait pelaksanaan studi banding itu. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan wartawan yang telah menanti kejelasan.

Sekda dikabarkan telah memberikan peringatan kepada Kepala Dinas Kominfo agar segera mengambil langkah konkret.

“Kalau memang aturan itu tidak menentang ketentuan yang ada, tentu tidak masalah. Tapi bila perlu dikonsultasikan secara tertulis ke Kemendagri, bila studi banding tidak bisa, sebaiknya segera dilakukan agar tidak menimbulkan kegaduhan,” tegas Sekda dalam rapat terakhir bersama FWTB.

Sementara itu, sejumlah jurnalis di Tulang Bawang menyayangkan lambannya respon Dinas Kominfo yang dinilai berpotensi menurunkan kepercayaan dan mengganggu kelancaran kerja sama yang telah terjalin selama ini dengan baik.

“Kami hanya ingin kepastian, bukan janji. Jangan menunda-nunda, tahun hampir berakhir sementara banyak media menunggu kejelasan,” ungkap Jefri salah satu pimpinan perusahaan media online di Tulang Bawang.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Kominfo Tulang Bawang, Nanan Wisnaga, menjelaskan kita sudah bersurat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita sudah meluncurkan surat yang menanyakan poin-poinnya ke Kemendagri, berkaitan dengan keberangkatan teman-teman di Tulang Bawang,” jelas Nanan Wisnaga, di ruang kerjanya, Kamis 23 Oktober 2025.

Nanan, menambahkan bahwa dalam surat tersebut terdapat sejumlah poin penting yang tengah dikaji. “Salah satu isi surat yang kami luncurkan itu adalah terkait bagaimana tindak lanjut kami mengikuti seperti apa ketentuan yang berlaku,” kilah Nanan.

Erwinsyah, Sekretaris lapangan FWTB, mengatakan, fenomena ini menjadi cermin bahwa tata kelola komunikasi publik di Tulang Bawang masih membutuhkan pembenahan serius. Keterbukaan informasi dan kemitraan yang sehat antara pemerintah dan pers adalah fondasi utama bagi terwujudnya pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

“Menjelang penutupan tahun 2025, publik kini menantikan langkah nyata dari Dinas Kominfo Tulang Bawang, bukan sekadar seremonial, melainkan tindakan cepat dan tegas untuk membuktikan bahwa institusi tersebut mampu menjadi penggerak komunikasi publik yang cerdas, inklusif, dan berkeadilan,” papar Erwinsyah.(***)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *